Danantara Kelola Saham BEI, Ekonom Dorong Lebih Banyak BUMN IPO
Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Ilustrasi indeks saham.
Foto: Shutterstok
Dua kriteria yang direncanakan dihapus adalah kriteria 1, yakni saham dengan harga rata-rata di bawah Rp51 dan memiliki likuiditas rendah dalam tiga bulan terakhir.
Kriteria lainnya adalah kriteria 11.2 yang mengatur emiten yang tidak lagi memenuhi kriteria Papan Pemantauan Khusus lainnya, tetapi harga sahamnya masih belum mencapai Rp50.
BEI akan menguji coba perubahan batas minimum harga saham dan ketentuan auto rejection tersebut bersama anggota bursa pada 22 dan 29 Agustus 2026.
Jika seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana, BEI menargetkan aturan baru tersebut mulai diterapkan pada 7 September 2026. (ant/saf/ham)