Senin, 28 September 2026

Kemenag Luruskan Polemik Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Pemilik Saham Berwakaf

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Thobib Al Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag. Foto: istimewa

Di tengah munculnya kritik dan pertanyaan publik mengenai program tersebut, Kemenag menyebut diskusi yang berkembang justru menjadi bagian penting dalam meningkatkan literasi masyarakat.

Thobib mengatakan masukan dari ulama, pengamat, maupun tokoh publik menunjukkan adanya perhatian besar terhadap tata kelola dana keagamaan dan inovasi wakaf.

“Diskusi terbuka yang berkembang di tengah masyarakat adalah hal yang sangat positif. Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperdalam literasi mengenai bagaimana instrumen keuangan modern dapat dimanfaatkan secara aman, transparan, dan sesuai syariat untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Ia menambahkan, gagasan utama yang didorong Nasaruddin Umar Menteri Agama bukan sekadar mengembangkan instrumen wakaf baru, tetapi memperluas keterlibatan masyarakat dalam ekosistem ekonomi syariah.

Bahkan, partisipasi dalam gerakan wakaf produktif tersebut disebut dapat dimulai dengan nominal yang relatif terjangkau, yakni sekitar Rp10.000.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
31o
Kurs