Kamis, 13 Agustus 2026

Kemenag Luruskan Polemik Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Pemilik Saham Berwakaf

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Thobib Al Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag. Foto: istimewa

“Semangat dasarnya adalah agar umat teredukasi dan bisa ikut terlibat dalam perkembangan instrumen ekonomi modern dengan tetap memegang pada prinsip-prinsip keuangan syariah,” kata Thobib.

Kemenag bersama Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan pemangku kepentingan terkait berencana terus memperkuat edukasi publik agar pengembangan wakaf produktif tidak hanya inovatif, tetapi juga memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, keamanan, dan kepatuhan syariah.

Dengan demikian, Kemenag berharap masyarakat memahami bahwa wakaf saham bukan berarti Masjid Istiqlal menjadi perusahaan terbuka, melainkan salah satu bentuk pemanfaatan instrumen pasar modal syariah untuk mengembangkan aset wakaf dan mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
32o
Kurs