Kamis, 2 Mei 2024

Gubernur Lemhanas Minta Prajurit TNI Polri Tak Main Pokemon GO

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Letjen (Purn) Agus Widjojo (kiri), Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) bersalaman dengan Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur, Senin (18/7/2016). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Letjen (Purn) Agus Widjojo, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) minta seluruh prajurit baik itu TNI maupun Polri bisa menjalankan tugas fungsi pokoknya tanpa terganggu game baru yang kini sedang melanda, Pokemon GO.

“Kita pasti melarang jika itu mengganggu tugas pokoknya, apalagi jika mengganggu tugas pokok prajurit TNI dan Polri pasti pimpinannya akan langsung melarang,” kata Agus Widjojo, ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/7/2016).

Menurut Agus, kementerian fungsional saat ini juga sedang mengkaji keberadaan Pokemon GO. Jika terbukti mengganggu dan menimbulkan pelanggaran hukum, Agus juga minta polisi segera turun untuk melakukan penertiban.

Ketika ditanya terkait dugaan pencurian data berupa peta dan perilaku gamer yang ada di dalam game tersebut, Agus juga minta masyarakat tidak terlalu jauh menilai apakah Pokemon GO merupakan upaya intelijen luar untuk mematai-matai Indonesia.

“Belum sejauh itu, pemikiran kita 4-5 langkah ke depan, jangan sampai semua langsung kita kategorikan ancaman. Nanti pasti akan ditangani dengan baik,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur. Bahkan terkait game ini, Pemerintah Jawa Timur telah melakukan pelarangan.

“Saya dengan tegas melarang, bermain Pokemon GO saat jam kerja jelas pelanggaran serius dan sanksinya pasti tegas,” kata Gus Ipul.

Sejauh ini, kata Gus Ipul, permainan Pokemon GO memang tidak ada manfaatnya bahkan banyak mengundang sisi negatif.

“Saya telepon teman saya bilang lagi nyari anaknya sampai kuburan dan sungai bilang cari monster di Pokemon GO,” ujar Gus Ipul.

Meski melarang, dirinya juga telah minta Dinas Kominfo untuk mempelajari Pokemon GO. “Akan kita lihat, ada tidak manfaatnya bagi pelayanan publik, ini juga kita kaji,” ujarnya.

Yang pasti, kemajuan teknologi, kata Gus Ipul memang tidak bisa dibendung sehingga Pokemon Go-pun sebenarnya memiliki nilai positif asalkan dimainkan tidak di jam kantor dan sebagai wahana bagi masyarakat untuk melek teknologi.

“Yang dilarang itu kalau main pas jam kerja. Prinsipnya kita akan kaji dan melihat sisi positif negatifnya seperti apa,” kata Gus Ipul.

Sekadar diketahui Pokemon GO adalah sebuah game berbasis augmented-reality yang dikembangkan Pokemon Company bekerjasama dengan Nintendo dan Niantic.

Game ini bisa dimainkan di perangkat smartphone berbasis android maupun iOS. Game ini mengharuskan penggunanya untuk berburu Pokemon yang tersembunyi di berbagai lokasi sehingga para pemainnya seakan memasuki dunia realitas termasuk keberadaanya persis terpantau di dalam peta. (fik/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs