Rabu, 1 Mei 2024

Polisi Tangkap 19 Orang Diduga Terkait Teror Bom Rakitan di Samarinda

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irjen Boy Rafli Amar Kadivhumas Mabes Polri memberikan keterangan terkait Bom Samarinda di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Foto: Farid suarasurabaya.net

Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar Kepala Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, polisi masih memeriksa pelaku teror bom rakitan di Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11/2016).

Densus 88 Anti Teror sampai hari ini sudah menangkap 19 orang yang diduga punya kaitan dengan Juhanda, si pelaku teror.

“19 orang itu ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Tapi, kami belum menetapkan status tersangka kepada mereka. Kami masih lakukan pemeriksaan,” ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, polisi punya waktu 7×24 jam untuk menahan dan melakukan pemeriksaan, sebelum menetapkan statusnya.

Seperti diketahui, aksi teror bom rakitan di Gereja Oikumene Sengkotek, Samarinda, hari Minggu kemarin, menyebabkan empat orang anak menderita luka bakar.

Bahkan, salah satunya, Intan Marbun berusia 3 tahun, kemarin meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit AW Sjahranie Samarinda. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
32o
Kurs