Selasa, 30 April 2024

Besok Ribuan Driver Online Jatim Gelar Aksi Demo di Surabaya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Aksi demonstrasi driver ojek online (ojol) saat memadati Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada Rabu (24/8/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Ribuan driver online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur (Jatim) akan mengadakan aksi pada Kamis (20/7/2023).

Daniel Lukas Rorong Humas Frontal Jatim mengatakan, massa akan berkumpul di depan City of Tomorrow (Cito) Surabaya sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian mereka akan melakukan aksi di sejumlah titik. Mulai dari kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, dan Polda Jatim.

Kemudian massa melanjutkan konvoi menuju Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim di Jalan Basuki Rahmat.

“Khusus di Kanwil IV KPPU Jatim, kami akan melakukan orasi cukup lama di sini. Kami meminta agar KPPU bisa membantu mengawasi aplikator-aplikator transportasi online yang beroperasi di Jatim agar bersaing secara sehat serta tidak merugikan para mitra, yakni driver online dan juga konsumen,” ujar Daniel dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (19/7/2023).

Selanjutnya, massa akan menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo. Daniel mengungkapkan, aksi tersebut akan diikuti driver online dari hampir seluruh wilayah di Jatim.

Sementara itu, Herry Wahyu Nugroho Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim berharap bertemu dengan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim.

“Kami berharap Bu Khofifah dapat menemui kami. Mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jjilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi,” harap Herry.

Dalam aksi kali ini massa menagih janji pemerintah dalam hal ini Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim tentang pengaturan layanan transportasi online yang sudah selesai dibahas dan draftnya tinggal ditandangani serta disahkan oleh Khofifah.

Massa berharap Kepgub Jatim tersebut segera disahkan. Mengingat di dalamnya berisikan empat tuntutan utama, yakni tarif batas minimal 0-4 km, tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km), tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km), serta standar layanan aplikator kepada mitra harus sama. (saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
26o
Kurs