Rabu, 14 Oktober 2026

DPRD Surabaya Nilai Ada Dugaan Pembiaran Lurah Terhadap Praktik Pungutan Liar

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Ia berharap, dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya belakangan intens inspeksi mendadak (sidak), bisa menghilangkan praktik kecurangan.

Menurutnya lurah juga punya wewenang pembinaan terhadap RT, RW, dan kembaga pemberdayaab masyarakat kelurahan (LPMK).

“Pembinaan bahwa diera sekarang rakyat tidak toleransi pungutan dalam bentuk apapun,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih yang diberikan dalam bentuk uang menurutnya boleh, asal bukan paksaan, tapi sukarela, dan tiap tertuang dalam regulasi atau peraturan apapun. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
26o
Kurs