Sabtu, 29 Agustus 2026

DPRD Surabaya Nilai Ada Dugaan Pembiaran Lurah Terhadap Praktik Pungutan Liar

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Ia berharap, dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya belakangan intens inspeksi mendadak (sidak), bisa menghilangkan praktik kecurangan.

Menurutnya lurah juga punya wewenang pembinaan terhadap RT, RW, dan kembaga pemberdayaab masyarakat kelurahan (LPMK).

“Pembinaan bahwa diera sekarang rakyat tidak toleransi pungutan dalam bentuk apapun,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih yang diberikan dalam bentuk uang menurutnya boleh, asal bukan paksaan, tapi sukarela, dan tiap tertuang dalam regulasi atau peraturan apapun. (lta/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 29 Agustus 2026
27o
Kurs