“Nah, itu yang saya tawarkan, NU itu seyogyanya menggunakan rujukan-rujukan itu lagi. Nanti kita menggunakan itu supaya NU itu kembali seperti dulu awal digunakan,” lanjutnya.
Selain menghidupkan kembali Qanun Asasi, Gus Kikin juga menawarkan penguatan ekonomi bagi warga Nahdliyin. Menurutnya, NU punya potensi untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
“Ekonomi itu tidak lepas, semua ekonomi berbasis pasar. Nah, pasarnya NU itu dengan jumlah warganya yang begitu besar. Itu sebenarnya akan menjadi pasar ekonomi,” katanya.
Ia menilai, potensi ekonomi tersebut tidak hanya berasal dari sektor konvensional, melainkan ekonomi digital juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi warga NU.
“Ekonomi digital ikut, tinggal caranya saja. Yang terang, warganya yang jumlahnya banyak ini kalau ditata ekonominya kan menjadi menarik,” tuturnya.












