Penasihat Hukum Sugiri Minta Pembatalan Dakwaan Jaksa Karena Dinilai Salah Sasaran
Jumat, 17 April 2026 | 19:08 WIB
Persidangan Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo nonaktif serta dua terdakwa lainnya di PN Tipikor Surabaya, Selasa (14/7/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net
Dalam surat tuntutan juga terungkap terkait dugaan penerimaan uang dari kontraktor proyek pembangunan fasilitas RSUD dr. Harjono.
Jaksa mengatakan Sucipto seorang pengusaha disebut memberikan uang senilai Rp1,15 miliar kepada Sugiri melalui Yunus Mahatma sebagai imbalan atas pekerjaan proyek di rumah sakit tersebut.
Sesudah dibacakan tuntutan dari tim JPU KPK, majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda penyampaian nota pembelaan (pledoi) dari masing-masing terdakwa dan tim penasihat hukumnya. (wld/saf/ipg)