Masni menjelaskan, OECD merupakan forum kebijakan dan knowledge hub yang membantu negara menyusun kebijakan, mengembangkan standar dan berbagi best practices.
Saat ini OECD memiliki 38 negara anggota dan delapan negara dalam proses aksesi, termasuk Indonesia bersama Thailand.
Dari 240 instrumen OECD yang menjadi bagian proses aksesi Indonesia, sebanyak 45 instrumen telah sepenuhnya selaras, 181 selaras sebagian dan masih membutuhkan penyesuaian, sedangkan 13 instrumen belum sepenuhnya selaras.
Menurut Masni, proses aksesi bukan sekadar menyelaraskan aturan, tetapi memastikan penyesuaian tersebut tidak mengorbankan kepentingan nasional dan justru meningkatkan daya saing industri.
“Jangan sampai upaya penyelarasan justru mengurangi daya saing kita dan industri. Sebaliknya, penyesuaian harus mampu memperkuat daya saing dunia usaha dan industri nasional,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

