“Jenazah hari ini langsung kita bawa ke Bogor untuk kita makamkan karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di Bogor dan saya selaku kuasa hukum juga yang berkantor di Jawa Timur, saya akan mengawal langsung untuk proses pemakaman,” tuturnya.
Terkait proses hukum, keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal, yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Keluarga juga menyatakan tidak akan memberikan maaf kepada pelaku atas perbuatannya.
“Kalau dari keluarga tersendiri bahwa keluarga tidak akan memberikan satu kata maaf pun terhadap pelaku ya, karena perbuatan yang dia lakukan ini kan bukan perbuatan yang biasa saja, tapi luar biasa, ini menyangkut soal kebatinan keluarga korban,” tegas Ikbal.
Dia menambahkan, keluarga juga bersedia apabila nantinya diminta menjadi saksi dalam persidangan. Sementara terkait kemungkinan pengajuan restitusi, pihaknya masih akan mempelajari ketentuan hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan keluarga.
NOW ON AIR SSFM 100

