Polisi Temukan Jejak Niat Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun di Ponsel Tersangka
Selasa, 3 November 2026 | 17:48 WIB
Jenazah ibu dan anak korban pembunuhan sadis di Madiun diserahkan pihak keluarga asal Bogor Jawa Barat yang berlangsung di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net
Ikbal bilang, untuk saat ini pihak keluarga masih berfokus mengawal proses hukum agar kasus pembunuhan tersebut dapat dituntaskan dan memberikan keadilan bagi para korban.
“Kalau dari keluarga tetap mengikuti pada dasar prosedural. Tuntutan keluarga adalah tetap pelaku akan dihukum seberat-beratnya, mungkin maksimalnya harus hukuman seumur hidup atau mungkin hukuman mati, seperti itu,” pungkasnya.(wld/fia/rid)