Kamis, 5 November 2026

Jokowi Penuhi Panggilan Saksi dalam Sidang Kasus Ijazah, Ini Momen di Ruang Sidang

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Joko Widodo Presiden ke-7 Republik Indonesia (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Foto: Antara

Adapun dakwaan subsidernya menggunakan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU KUHP.

Jaksa juga menyertakan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(ant/ipg)

Berita Terkait


TERKINI POPULER TERPILIH
Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Kamis, 5 November 2026
36o
Kurs