Setelah menyatakan kesediaannya, Jokowi kemudian mengucapkan sumpah menurut agama Islam. Hakim selanjutnya mengingatkan agar Jokowi memberikan jawaban secara jelas dan tegas atas setiap pertanyaan yang diajukan.
“Kalau ada pertanyaan nanti dijawab dengan tegas,” ujar Christina.
Hakim menyampaikan imbauan tersebut agar seluruh pihak di ruang sidang, termasuk majelis hakim, jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum terdakwa, dan pengunjung, dapat mendengar keterangan saksi dengan baik.
Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dalam perkara tersebut, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi berkaitan dengan tudingan ijazah palsu. Jaksa penuntut umum menyatakan Roy Suryo menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai ijazah Jokowi.
NOW ON AIR SSFM 100

