Jokowi Bawa Dokumen Asli Ijazah ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kamis, 5 November 2026 | 12:01 WIB
Joko Widodo Presiden ke-7 Republik Indonesia (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Foto: Antara
Sebelum memasuki pemeriksaan materi perkara, majelis hakim terlebih dahulu memeriksa identitas Jokowi berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP).
Hakim Christina kemudian memastikan status Jokowi sebagaimana tercantum dalam identitasnya.
“Kalau ini di KTP tertulis sebagai Presiden ke-7 RI?” tanya Christina.
“Betul,” jawab Jokowi.
Hakim juga menanyakan kondisi kesehatan Jokowi sebelum pemeriksaan dimulai. Jokowi memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan.