Kamis, 5 November 2026

Pakar Ingatkan Bahaya Spyware, Bisa Sadap Ponsel Tanpa Disadari Pengguna

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Supangat Ketua Riset Sistem Digital Forensik Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Foto: FTEIC Untag Surabaya

Supangat, Ketua Riset Sistem Digital Forensik Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengingatkan bahwa teknologi spyware bisa menyusup ke ponsel untuk penyadapan.

Teknologi pengintai tersebut bahkan bisa mengakses percakapan, foto, kontak, lokasi, hingga kamera dan mikrofon ponsel. Jika disalahgunakan, ia mengatakan kemampuan tersebut tidak hanya mengancam privasi individu, tetapi juga berpotensi membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Fenomena ini menunjukkan pentingnya batasan dalam penggunaan teknologi penyadapan agar tidak melampaui ketentuan hukum dan mengabaikan hak masyarakat,” terangnya, Kamis (5/11/2026).

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi penyadapan agar tidak melampaui kewenangan hukum.

Menurutnya, penyadapan bukan praktik yang dilarang secara mutlak. Dalam penegakan hukum, teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu penyelidikan dan mengumpulkan bukti kejahatan. Namun, penggunaannya harus memiliki dasar hukum, dilakukan sesuai kebutuhan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Surabaya
Kamis, 5 November 2026
34o
Kurs