Senin, 19 Oktober 2026

Keracunan MBG Makin Marak, JPPI Sebut Evaluasi Pemerintah Gagal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sejumlah santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam mendapatkan perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo diduga akibat keracunan setelah mengonsumsi MBG, Selasa (1/9/2026). Foto: Meilita suarasurabaya.net

4. Mengeluarkan anggaran MBG sebesar Rp240 triliun dari pos pendidikan dalam RAPBN 2027, serta memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sesegera mungkin sesuai arah putusan Mahkamah Konstitusi.

5. Menempatkan keselamatan anak dan hak atas pendidikan di atas target politik serta perluasan cakupan program MBG.

JPPI menegaskan bahwa persoalan keracunan MBG tidak boleh lagi dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Berulangnya kasus dinilai menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola dan pengawasan keamanan pangan program tersebut.(faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
35o
Kurs