Menurutnya, apabila kelalaian yang menyebabkan ratusan orang sakit tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban hukum, kasus serupa berpotensi terus berulang.
“Kalau kelalaian yang membuat ratusan orang sakit tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban hukum, jangan heran kalau kasus yang sama terus berulang. Negara tidak boleh memelihara impunitas dalam program yang menyangkut keselamatan jutaan anak,” lanjutnya.
JPPI juga menyoroti persebaran kasus keracunan MBG yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Dari kejadian yang dicatat selama Agustus 2026, sekitar 65 persen kasus terjadi di Pulau Jawa. Jawa Tengah menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar, yakni sekitar 35 persen dari seluruh kejadian yang tercatat.
JPPI menilai tingginya konsentrasi kasus tidak hanya berkaitan dengan besarnya jumlah penerima MBG di Jawa. Kondisi tersebut juga menunjukkan pentingnya kapasitas pengawasan yang sebanding dengan cakupan layanan.

NOW ON AIR SSFM 100

