Zulfa menilai bahwa pemilihan melalui AHWA tidak berarti menghilangkan esensi Muktamar, karena mekanisme tersebut menurutnya tetap memberikan ruang bagi muktamirin untuk menentukan calon Ketua Umum.
“Memilih itu kan tidak selalu dalam Islam dengan one man one vote, pemilihan Rais Aam sendiri menggunakan AHWA,” kata Zulfa.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan Rais Aam melalui AHWA juga telah diterapkan NU selama sekitar sepuluh hingga sebelas tahun yang lalu. Oleh karena itu, menurutnya mekanisme serupa dapat menjadi pilihan untuk pemilihan Ketua Umum PBNU.
“Setelah sebelas tahun berjalan, kami berpikir ingin ada legacy yang baik buat jam’iyah, buat organisasi. Pemilihan Tanfidziyah juga dengan cara yang baik seperti tadi,” ujarnya.
Meski demikian, kesepakatan kelima kandidat tersebut belum menjadi keputusan resmi Muktamar. Muktamirin tetap akan menentukan mekanisme pemilihan melalui voting.

NOW ON AIR SSFM 100

