Selasa, 27 Oktober 2026

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Polisi menggiring Dwi Bagus Martono alias DBM (40) tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun di Mapolda Jatim pada Selasa (27/10/2026). Foto: Bidhumas Polda Jatim

Setelah membuat skenario palsu seolah korban hilang dan berupaya menghilangkan jejak jenazah, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di kediaman kerabatnya di wilayah Jombang.

“Melarikan diri tidak ke mana-mana, hanya ke salah satu tempat di Jombang. Nah di sinilah dia bersembunyi sambil memonitor situasi yang terjadi di luar,” kata Roy. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
28o
Kurs