Rabu, 4 November 2026

Pengamat Nilai Kasus Penyadapan Ilegal Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal Polri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Bambang juga menyoroti kronologi dugaan penyadapan ilegal yang diungkap Bareskrim Polri. Menurut Bambang, aktivitas penyadapan tersebut disebut telah berlangsung sejak lama, ketika Listyo Sigit masih menjabat Kapolri. Namun, persoalan itu baru mencuat setelah data hasil penyadapan dipindahkan.

Perpindahan data tersebut, kata Bambang, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pemindahan, termasuk dugaan upaya penghapusan data.

“Kenapa ada, ketika itu dipindahkan, mau dihapus, ada apa? Dari situlah kemudian terbongkar kasus ini,” ujarnya.

Ia menilai penggunaan perangkat penyadapan tidak masuk akal jika sepenuhnya dilakukan atas inisiatif operator di lapangan tanpa sepengetahuan atau pengawasan internal.

Sebab, menurut Bambang, penggunaan alat tersebut semestinya berada dalam mekanisme pengawasan dan kewenangan berjenjang di institusi.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
34o
Kurs