Rabu, 4 November 2026

Pengamat Nilai Kasus Penyadapan Ilegal Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal Polri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Karena itu, ia menilai perlu ada penelusuran mengenai pihak-pihak yang mengetahui maupun memiliki kewenangan dalam penggunaan perangkat tersebut.

Bambang menyebut kondisi itu membuat perhatian publik mengarah kepada pimpinan Polri saat aktivitas penyadapan diduga berlangsung.

Meski demikian, Bambang menekankan bahwa persoalan mendasar yang perlu diperiksa bukan semata-mata integritas individu dalam kepemimpinan Polri, melainkan lemahnya sistem pengawasan institusi.

Menurut dia, selama ini kontrol terhadap Polri masih sangat lemah karena desain kelembagaan belum mampu memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif.

“Kalau saya melihat ini terkait dengan problem sistemis di kepolisian. Selama ini kontrol dan pengawasan kepada Polri itu nyaris sangat lemah,” katanya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
34o
Kurs