SBY Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal, Minta Prabowo Hidupkan Politik Beradab
Rabu, 4 November 2026 | 11:30 WIB
Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Bambang juga menyinggung revisi Undang-Undang Polri yang dinilainya belum cukup memperkuat pengawasan eksternal. Menurut dia, penguatan pengawasan justru lebih banyak diarahkan pada mekanisme internal kepolisian.
Ia turut mengkritik fungsi pengawasan DPR RI terhadap Polri. Bambang menilai lembaga legislatif belum menjalankan fungsi kontrol secara optimal terhadap institusi kepolisian.
“Faktanya, siapa yang mengawasi Kapolri? DPR RI selama ini menjadi paduan suara, sering kali tepuk tangan terus,” ucapnya. (saf/ipg)