Rabu, 4 November 2026

Pengamat Nilai Kasus Penyadapan Ilegal Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal Polri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Bambang juga menyinggung revisi Undang-Undang Polri yang dinilainya belum cukup memperkuat pengawasan eksternal. Menurut dia, penguatan pengawasan justru lebih banyak diarahkan pada mekanisme internal kepolisian.

Ia turut mengkritik fungsi pengawasan DPR RI terhadap Polri. Bambang menilai lembaga legislatif belum menjalankan fungsi kontrol secara optimal terhadap institusi kepolisian.

“Faktanya, siapa yang mengawasi Kapolri? DPR RI selama ini menjadi paduan suara, sering kali tepuk tangan terus,” ucapnya. (saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
34o
Kurs