Selasa, 14 Juli 2026

Polri Gandeng FBI untuk Mengecek Uang Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Arsip - Febrie Adriansyah saat masih menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Polri bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mengecek sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah bekas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kombes Pol.Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya melibatkan FBI untuk mengecek barang bukti berupa mata uang Dolar AS.

Untuk memeriksa keaslian uang sitaan, polisi juga menggandeng Kedutaan Besar Amerika Serikat serta Kedutaan Besar Singapura di Indonesia.

“Terkait tentang barang bukti, ini ada uang Dolar AS, Dollar Singapura, Rupiah, termasuk emas batangan. Jadi, nanti akan dilakukan uji terkait tentang Dollar AS, Dollar Singapura dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujarnya, Senin (13/7/2026), di Jakarta.

Hari ini, Selasa (14/7/2026), pihak FBI hadir di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dari pagi, mereka melakukan pengecekan sampai selesai sekitar pukul 12.45 WIB.

Sementara, terkait barang bukti berupa emas batangan, pihak kepolisian bekerja sama dengan PT Pegadaian untuk mengecek kadarnya.

Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan korupsi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tiga objek kasus.

Yaitu, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan mati listrik (black out) di sejumlah daerah, beberapa pekan lalu.

Kemudian, kasus korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara fraud di PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Terkait kasus-kasus tersebut, Penyidik Kortas Tipidkor Polri sudah menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing, Febrie Adriansyah bekas Jampidsus Kejaksaan Agung, dan Don Ritto pihak swasta.

Sebelumnya, Rabu (8/7/2026), Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar serangkaian penggeledahan di wilayah Jakarta, Bogor, Jawa Barat, dan Tengerang Selatan, Banten.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp476 miliar, dan 74 kilogram emas batangan.

Walau sudah berstatus tersangka, sampai sekarang polisi belum menahan Febrie Adriansyah. Sedangkan Don Ritto sudah masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
28o
Kurs