Empat Lurah Wanita di Surabaya Dimutasi Jadi Kasi Usai Tak Direstui Suami
Jumat, 10 Juli 2026 | 17:35 WIB
I Gede Punia Aspidsus Kejati Jatim saat menjelaskan terkait penangkapan tiga tersanhka dugaan korupsi penyaluran KUR oleh bank milik negara. Foto: Akira suarasurabaya.net
Pencairan dana KUR tahun 2021 itu, lanjut Punia, untuk menutup tunggakan KUR tahun 2020 agar rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga.
Sementara agar proses pencairan lebih cepat, tersangka MFH menekan bawahannya.
“Harusnya, proses verifikasi pencairan dana KUR ini harus melalui beberapa step. Tap oleh tersangka MFH diarahkan untuk mempercepat proses tanpa verifikasi lengkap,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya modus lain yang digunakan pelaku dalam kasus ini, yaitu menguasai buku tabungan dan ATM debitur setelah melakukan penandatanganan.
“Dana pencairan ini untuk menutup tunggakan kredit macet tahun sebelumnya serta untuk kebutuhan pribadi,” ungkapnya.