Senin, 29 April 2024

Kapolri Mengimbau Pendukung Prabowo maupun Jokowi Tidak Memobilisasi Massa

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri usai rapat pengamanan pasca pemilu di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Jenderal Polisi Tito Karnavian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengimbau kepada para pendukung Jokowi maupun Prabowo untuk tidak memobilisasi massa pasca pencoblosan.

“Jadi saya mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi baik mobilisasi merayakan kemenangan atau memobilisasi tentang ketidakpuasan,” ujar Tito usai rapat pengamanan pasca pemilu di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Tito menceritakan kalau Rabu (17/4/2019), Polisi membubarkan kegiatan mobilisasi dari dua pendukung di seputar Hotel Indonesia (HI) Jakarta. Sejauh ini, dia juga sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk melakukan pembubaran mobilisasi-mobilisasi massa di daerah-daerah.

“Ini kemarin juga ada di HI kita bubarkan, dari pasangan-pasangan yang bahkan kegiatan mobilisasi dua-duanya. Kita bubarkan, dan saya sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolda juga untuk melakukan langkah yang sama,” tegas Kapolri.

Tito menjelaskan, semua pihak sebaiknya menghargai hitungan yang paling utama yakni KPU dan tidak melakukan langkah-langkah inkonstitusional.

“Jadi kita hargai proses yang ada. Hitungan yang paling utama adalah pada saat KPU memberikan pernyataan resmi. Ditengah itu sebaiknya tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi dan lain-lain, apalagi yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas Kamtibmas,” tegas Tito.

Dia mengatakan, Polri dan TNI memiliki kemampuan deteksi yang bisa memahami kalau ada gerakan-gerakan. Tito memastikan akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ingat ini adalah proses demokrasi yang semenjak reformasi menghadirkan partisipasi publik yang sangat tinggi diatas 80 persen, melibatkan hampir 160 juta atau lebih pemilih,” kata Kapolri.

“Jadi siapapun yang terpilih itu mendapatkan kredibilitas dan legitimasi rakyat yang sangat tinggi,” jelasnya.

Kapolri menegaskan, langkah Inkonstitusional melawan kehendak rakyat itu sama saja mengkhianati keinginan rakyat dan Polri-TNI akan menjaga itu.

Tito mengatakan, kalau mungkin ada hal-hal lain yang keberatan atau mengklaim adanya hal yang tidak sesuai aturan hukum maka dari Polri TNI mengimbau untuk menggunakan mekanisme konstitusional yaitu aturan hukum yang berlaku.

“Kalau yang melakukan pelanggaran adalah peserta Pemilu maka ada Bawaslu, laporkan ke Bawaslu sesuai tingkatan yang ada. Kemudian kalau yang melanggar itu adalah panitia Pemilu ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), kalau diduga ada yang bersifat struktur sistematis dan masif ada mekanisme Mahkamah Konsitusi,” jelasnya.

Namun, Kapolri menegaskan, kalau ada langkah-langkah diluar langkah hukum apalagi upaya yang akan mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, maka Polri dan TNI sudah sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolerir.(faz/dwi/ipg)‎

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
31o
Kurs