Sabtu, 12 Oktober 2024

Melalui Telekonferensi, Partai Gelora Indonesia Resmi Daftar ke Kemenkumham

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yasonna Laoly melakukan telekonferensi dengan Partai Gelora Indonesia. Foto: Istimewa

Meski wabah covid-19 makin meluas, tidak menyurutkan langkah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) untuk terus bergerak.

Anis Matta Ketua Umum Partai Gelora Indonesia secara resmi mendaftarkan partai besutannya kepada Yasona Laoly Menkumham melalui telekonferensi, Selasa siang (31/3/2020).

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan. Dan mengacu kepada Permenkumham 35/2017, kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah covid-19, namun kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Anis Matta kepada Menkumham.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum, Achmad Rilyadi Bendahara Umum, Mahfuz Sidik Sekretaris Jendral dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya.

Sementara Menkumham didampingi Cahyo Rahardian Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dalam sambutan penerimaannya, Yasonna Laoly menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi.

“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi,” kata Yasona.

Sementara itu menurut Mahfuz Sidik Sekjen Partai Gelora Indonesia, semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu. Namun dilakukan penundaan akibat mulai merebaknya kasus covid-19.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi,” pungkas Mahfuz. (faz/ang/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Surabaya
Sabtu, 12 Oktober 2024
36o
Kurs