Selasa, 13 Oktober 2026

AI Sudah Kuasai Dunia Hukum, Habib Aboe: Advokat yang Tak Beradaptasi Bisa Tertinggal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habib Aboe Bakar Allhabsy Anggota Komisi III DPR RI. Foto: Antara

Karena itu, menurutnya, pemanfaatan AI harus dibarengi dengan pemahaman terhadap hukum, etika profesi, hak asasi manusia, serta tanggung jawab sosial.

Dari perspektif kebijakan, Habib Aboe Bakar menilai perkembangan AI juga membutuhkan kesiapan ekosistem.

Tidak hanya sumber daya manusia, tetapi juga infrastruktur, data, industri, tata kelola, hingga regulasi harus disiapkan agar perkembangan teknologi memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perkembangan AI harus diikuti dengan kesiapan ekosistem, mulai dari infrastruktur, data, sumber daya manusia, industri, sampai tata kelola dan regulasinya,” ungkapnya.

Ia menyebut AI berpotensi digunakan hampir di seluruh tahapan pekerjaan advokat, mulai dari legal research, legal drafting, due diligence, penyusunan kontrak, litigasi, hingga mendukung proses pengambilan keputusan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
33o
Kurs