Jumat, 28 Agustus 2026

AI Sudah Kuasai Dunia Hukum, Habib Aboe: Advokat yang Tak Beradaptasi Bisa Tertinggal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habib Aboe Bakar Allhabsy Anggota Komisi III DPR RI. Foto: Antara

Karena itu, menurutnya, pemanfaatan AI harus dibarengi dengan pemahaman terhadap hukum, etika profesi, hak asasi manusia, serta tanggung jawab sosial.

Dari perspektif kebijakan, Habib Aboe Bakar menilai perkembangan AI juga membutuhkan kesiapan ekosistem.

Tidak hanya sumber daya manusia, tetapi juga infrastruktur, data, industri, tata kelola, hingga regulasi harus disiapkan agar perkembangan teknologi memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perkembangan AI harus diikuti dengan kesiapan ekosistem, mulai dari infrastruktur, data, sumber daya manusia, industri, sampai tata kelola dan regulasinya,” ungkapnya.

Ia menyebut AI berpotensi digunakan hampir di seluruh tahapan pekerjaan advokat, mulai dari legal research, legal drafting, due diligence, penyusunan kontrak, litigasi, hingga mendukung proses pengambilan keputusan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 28 Agustus 2026
28o
Kurs