Selasa, 13 Oktober 2026

AI Sudah Kuasai Dunia Hukum, Habib Aboe: Advokat yang Tak Beradaptasi Bisa Tertinggal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habib Aboe Bakar Allhabsy Anggota Komisi III DPR RI. Foto: Antara

Karena itu, ia mengajak seluruh insan hukum untuk tidak melihat AI semata-mata sebagai ancaman terhadap keberlangsungan profesi.

Sebaliknya, teknologi tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan hukum sekaligus mendorong modernisasi sistem hukum nasional.

“Transformasi AI harus kita lihat sebagai kesempatan untuk membangun profesi hukum dan sistem hukum Indonesia yang lebih baik,” tuturnya.

Habib Aboe Bakar juga menekankan bahwa Indonesia perlu memiliki penegakan hukum yang mampu mengikuti perkembangan zaman.

“Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, saya melihat bahwa kita membutuhkan penegakan hukum yang semakin modern, profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
33o
Kurs