Pete Hegseth Terancam Dimakzulkan Usai Partai Republik Kalah dalam Pemilu Sela AS
Kamis, 5 November 2026 | 16:40 WIB
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
8. Pencegahan penyalahgunaan kekuasaan dan pengawasan. RUU ini mengatur upaya pencegahan agar mekanisme perampasan aset tidak dijadikan senjata politik atau sarana pemerasan oleh aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat pengawasan pelaksanaannya.
Habiburokhman menegaskan, pengaturan perampasan aset harus mampu menciptakan sistem hukum yang efektif tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Dia berharap pembahasan RUU tersebut bersama Pemerintah dapat segera dilakukan hingga mencapai tahap pengesahan.
“Kami berharap agar Rancangan Undang-Undang ini dapat segera dibahas dan disahkan bersama Pemerintah sesuai dengan mekanisme dalam ketentuan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(faz/ipg)