Ia menilai posisi Gibran kini sangat bergantung pada bagaimana dukungan politik terhadap dirinya berkembang.
“Sekarang posisi Gibran sangat tergantung pada yang kedua ini, yaitu perlu dukungan politik. Bila dukungan politik merendah, maka nasib Gibran sangat riskan. Tetapi apabila dukungan politik tetap stabil, tentu saja nasib Gibran tetap berlanjut sampai 2029,” ujarnya.
Sementara itu, secara resmi MK menegaskan bahwa meski tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri Gibran yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SLTA, MK tidak menjatuhkan diskualifikasi terhadap Gibran.
MK menyatakan persoalan pemenuhan syarat tersebut secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden.(faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

