Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI mengatakan kebijakan pemotongan komisi aplikasi ojek online (ojol) sebesar 8 persen telah mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 sesuai komitmen yang disepakati pemerintah, DPR, dan perusahaan aplikator. Namun, ia mengakui masih muncul keluhan dari para pengemudi karena pendapatan mereka justru menurun.
Menurut Cucun, penurunan pendapatan tersebut bukan disebabkan besaran komisi yang dipotong aplikator, melainkan karena adanya penyesuaian tarif yang dilakukan perusahaan.
“Per 1 Juli sudah terlaksana 8 persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi. Namun pada perkembangannya, pendapatannya turun karena pengusahanya menurunkan tarif, sehingga pendapatan kepada pengemudi ini turun,” kata Cucun dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2026).
Di sisi lain, Cucun menilai penurunan tarif tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan transportasi online karena biaya perjalanan menjadi lebih murah.
“Tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau para konsumen masyarakat yang menggunakan jasa pengemudi online ini,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

