Rabu, 24 April 2024

Buruh Menolak UMP 2022, Ini Respon Apvokasi Jatim

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Buruh FSPMI Jatim menyerahkan kotak berisi hasil saweran Rp700 per orang kepada Khofifah Gubernur Jatim melalui Kepala Satpol-PP Jatim sebagai bentuk penolakan UMP 2022, Senin (22/11/2021). Foto: Istimewa

Buruh di Jawa Timur menolak upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang hanya mengalami kenaikan Rp22.790 atau Rp1,2 persen dari UMP 2021. Dr. Ir. Jamhadi, MBA, Ketua Umum Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (Apvokasi) Jatim langsung menyampaikan responnya.

Menurut Jamhadi, kenaikan UMP Jatim kali ini seharusnya direspon positif oleh para buruh atau pekerja. Mengingat dengan adanya pandemi Covid-19 ini, tidak hanya buruh saja yang terimbas melainkan para pengusaha juga ikut terimbas.

“Apalagi saat ini mayoritas pelaku usaha sedang berusaha recovery, setelah mengalami pandemi Covid-19 yang tentunya mengganggu dan menurunkan produktivitas perusahaannya,” kata Jamhadi.

Jamhadi Ketua Umum Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (Apvokasi) Jatim. Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Apvokasi sendiri hingga saat ini terus berupaya mendorong agar sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan berkualitas dan berdaya saing global.

Kualitas SDM buruh ini akan berpengaruh pada produktivitas dan kualitas kerja. Kualitas kerja yang baik, akan berbanding lurus dengan kenaikan UMP yang mengakibatkan terjaganya satuan ongkos produksi.

“Untuk itu kami, Apvokasi Jatim terus bergerak bersama Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Perguruan Tinggi dan pemilik industri di Jatim agar bisa mencetak SDM unggul,” katanya

“Kondisi ini bisa dimbangi dengan meningkatnya produktivitas pekerja. Jadi meski ekonomi lesu, upah naik tapi pekerja produktivitasnya tinggi, satuan ongkos produksi secara general akan mampu diatur dengan aman,” tambahnya.

Peningkatan kualitas SDM dinilainya sangat penting. Hal ini karena pandemi Covid-19 mengubah tatanan sistem keuangan dan bisnis di Indonesia bahkan di dunia.

Saat ini para pengusaha lebih menjalankan bisnisnya secara online, sehingga tidak membutuhkan tenaga kerja yang begitu banyak. Sehingga buruh atau pekerja yang tidak memiliki kapabilitas yang terbaik, akan tergerus oleh sistem bisnis berbasis daring ini.

Terkait kekhawatiran buruh terhadap sulitnya akan daya beli yang menurun, Djamhadi menawarkan solusi pinjaman perbankan bagi para pekerja.

“Dukungan perbankan yang ada bisa ditingkatkan, sehingga daya beli masyarakat juga naik. Bisnis lancar, kita sambut baik kenaikan UMP Jatim tersebut dengan diimbangi semangat inovatif dan kreatif menuju perubahan kinerja yang efisien. Pekerjanya harus lebih semangat, untuk meningkatkan produktivitas. Insyaallah SDM unggul, industri kuat, masyarakat makmur, dan Indonesia Jaya,” kata Jamhadi.

Untuk diketahui, Serikat buruh di Jawa Timur telah menyiapkan aksi besar-besaran menolak upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang hanya mengalami kenaikan Rp22.790 atau Rp1,2 persen dari UMP 2021 tersebut.

Nuruddin Hidayat Juru bicara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim mengatakan, para pemimpin serikat buruh sudah rapat dan menyepakati rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja massal di seluruh Jatim.

Pria yang akrab disapa Udin itu mengatakan, aksi besar-besaran itu akan dilakukan selama empat hari. Kamis (25/11/2021) , Jumat (26/11/2021), Senin (29/11/2021), dan Selasa (30/11/2021).

“Aksi kali ini akan diikuti 50 ribu buruh. Kami akan memusatkan aksi di Gedung Negara Grahadi dan di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, mulai pukul 09.00 WIB,” kata Udin.

Dia mengeklaim, gabungan serikat buruh/pekerja juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Dirintelkam Polda Jatim berkaitan dengan aksi unjuk rasa selama empat hari itu.(ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs