Senin, 29 April 2024
Saksi Kasus Korupsi

KPK Panggil Dua PNS Pemkot Blitar dan Dua PNS Pemkab Tulungagung

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Samanhudi Anwar Wali Kota Blitar non aktif, dan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung.

Hari ini, Rabu (1/8/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan empat orang pegawai negeri sipil sebagai saksi, untuk penyidikan Susilo Prabowo kontraktor yang berstatus tersangka pemberi suap dua oknum penyelenggara negara daerah tersebut.

Masing-masing adalah Hermansyah Permadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Blitar, Hendi Aris Setiawan ajudan Wali Kota Blitar, Sri Pamuni dan Yamani PNS BPKAD Kabupaten Tulungagung.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik perlu mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait indikasi aliran dana dari Susilo Prabowo kepada Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung.

Selain memanggil empat orang saksi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan lanjutan Susilo Prabowo sebagai tersangka.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini terungkap sesudah Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/6/2018), di daerah Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.

Dari OTT itu, KPK menemukan bukti keterlibatan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung dengan tindak pidana korupsi. KPK juga menetapkan keduanya sebagai tersangka, Kamis (7/6/2018).

Muhammad Samanhudi Anwar Wali Kota Blitar periode 2016-2021 diduga menerima suap bersama Bambang Purnomo (swasta), terkait proyek pembangunan sekolah menengah pertama, dari Susilo Prabowo kontraktor.

Sesudah sempat buron, Jumat (8/6/2018), Muhammad Samanhudi Anwar menyerahkan diri ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, dan langsung menjadi penghuni Rutan KPK.

Sedangkan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung diduga menerima Rp1 miliar, terkait sejumlah proyek perbaikan jalan di daerah Kabupaten Tulungagung, juga dari Susilo Prabowo kontraktor.

Syahri Mulyo calon Bupati Tulungagung terpilih yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Nasdem pada Pilkada 2018, akhirnya menyerahkan diri ke Kantor KPK, Sabtu (9/6/2018), beberapa hari sesudah berstatus tersangka dan menjadi buronan. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs