Sabtu, 18 Mei 2024

Pemprov Jatim Ingatkan Pelaku Usaha Mikro Jangan Sampai Terjerat Rentenir

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, pada saat memberikan sambutan dalam penyaluran bantuan sdan zakat produktif, di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Foto : Antara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengingatkan para pelaku usaha skala mikro di Kabupaten Malang untuk tidak terjerat praktik rentenir yang bisa menyebabkan kerugian dan kesulitan ekonomi.

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023), mengatakan, salah satu upaya untuk mencegah jeratan rentenir, Pemprov Jatim menyerahkan zakat produktif hasil kerja sama dengan Baznas Jatim.

“Para pelaku usaha ultra mikro paling rentan terjerat rentenir. Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat,” kata Khofifah.

Melansir Antara, Gubernur Jatim menjelaskan bantuan berupa zakat produktif tersebut diserahkan kepada 50 pelaku usaha mikro di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Masing-masing pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan Rp500 ribu.

Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur telah melakukan penyaluran zakat produktif tersebut ke sejumlah wilayah.

“Zakat produktif bagi para pelaku usaha ultra mikro sebetulnya sudah berkali-kali kami lakukan, berkeliling ke sejumlah daerah,” katanya.

Selain menyerahkan zakat produktif bagi pelaku usaha mikro, Khofifah juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem di wilayah Jawa Timur.

Tercatat sebanyak 929 keluarga penerima manfaat (KPM) merupakan target penerima bansos kemiskinan ekstrem di Jatim tahun ini dengan nilai bansos Rp1,5 juta, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Para penerima bantuan dari total 929 KPM tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bojonegoro sebanyak 164 KPM, Kabupaten Gresik sebanyak 175 KPM, Kabupaten Malang sebanyak 211 KPM, Kabupaten Mojokerto 227 KPM ,dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 152 KPM.

Khofifah optimistis Provinsi Jawa Timur mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada akhir 2023. Namun, perlu upaya bersama untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut.

Rencana itu selaras dengan target Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, untuk mencapai angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024. di Provinsi Jawa Timur angka kemiskinan ekstrem tercatat 1,8 persen pada 2022, turun dibanding tahun sebelumnya 2,23 persen.

“Untuk kemiskinan ekstrem target Pak Presiden tahun 2024, nihil. Dengan kerja keras dan gotong royong kita semua semoga Jatim bisa mencapai nol kemiskinan ekstrem akhir tahun ini,” ujarnya.

Sekadar informasi, pemerintah pusat menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024.

Kemiskinan ekstrem adalah standar kemiskinan yang didefinisikan PBB sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.(ant/dvn/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
30o
Kurs