Pada hari yang sama, penyidik turut memeriksa empat saksi berinisial T, ER, DH, dan HH yang berasal dari unsur swasta untuk mendalami aliran dana serta keterkaitan para pihak dalam perkara tersebut.
Anang menuturkan, proses penyidikan masih terus berkembang. Hingga Selasa (4/8/2026), penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, namun belum mengungkapkan tempat yang menjadi sasaran.
“Hingga hari ini penyidik masih melakukan penggeledahan,” ujarnya dilansir dari Antara.
Penggeledahan dan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari penyidikan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin dari pihak swasta.

NOW ON AIR SSFM 100

