Minggu, 12 Juli 2026

Komjak Dorong Kejagung Segera Tetapkan Jampidsus Definitif Usai Febrie Mundur

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Sebelumnya, Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung RI menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada, Sabtu (11/7/2026) kemarin.

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Menurut Anang, pengunduran diri Febrie juga berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

Adapun Febrie bersama satu orang lainnya berinisial DR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. (ant/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 12 Juli 2026
31o
Kurs