Dalam kasus lain, polisi berupaya berkoordinasi dengan perbankan untuk mengamankan saldo yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Jika dana tersebut berhasil disita, uang itu diharapkan dapat dipulihkan kepada korban.
“Kalau bisa disita, bisa dipulihkan kepada korban,” ujarnya.
Sementara untuk aset kripto, penyidik harus berkoordinasi dengan berbagai pihak karena aset tersebut dapat berada pada platform lokal maupun internasional.
Sodik menegaskan bahwa love scam tidak selalu dimulai dengan permintaan uang. Justru, pelaku dapat menghabiskan waktu untuk membangun rasa percaya sebelum mengarahkan korban pada transaksi finansial.
Karena itu, ajakan investasi, bisnis, pembelian aset kripto, pengiriman hadiah, maupun permintaan pembayaran dengan alasan biaya administrasi patut dicurigai apabila datang dari seseorang yang baru dikenal secara online.
“Kami harap masyarakat selalu berhati-hati apabila menerima sesuatu hal yang tidak dikenal. Baik melalui sosial media yang ujung-ujungnya menjanjikan hadiah, meminta duit. Harapan kami masyarakat jangan mudah tergiur, jangan mudah tertarik dan jangan mudah cepat mendapatkan keuntungan,” pesannya. (saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

