Menkum: Tak Masalah Kalau Hakim Tidak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis
Jumat, 3 Juli 2026 | 14:59 WIB
Sidang Putusan Kasus Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Hakim memvonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar. Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net
“Setiap laporan yang kami terima, apakah itu laporan pemantauan, atau laporan dugaan pelanggaran KEPPH pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Desmihardi, Wakil Ketua Komisi Yudisial.
“Kami membuka pintu terhadap adanya kalau memang ada laporan terkait adanya dugaan KEPPH yang dilakukan oleh hakim pada saat memeriksa, memutus suatu perkara,” sambungnya.(ant/iss/ipg)