“Operasi itu bukan tanpa risiko. Yang penting operasinya dilakukan dengan benar. Tulis apa yang dikerjakan. Akreditasi sekarang sudah mengatur kendali mutu dan kendali biaya. Kalau memang ada kekurangan, rumah sakit boleh ditegur, jangan langsung diturunkan akreditasinya,” ujarnya.
Terkait sistem akreditasi yang berlaku saat ini, Bangun menilai mekanisme yang ada sebenarnya sudah cukup komprehensif. Ia mengingatkan bahwa sistem akreditasi rumah sakit telah diterapkan sejak 1998 dan kini berkembang menjadi standar yang jauh lebih kompleks.
“Menurut saya sudah cukup apabila tidak sekadar nilai akreditasi, tetapi juga ada janji layanan kepada pasien. Rumah sakit akan melayani pasien sesuai janji dan standar akreditasi. Pasien berhak mendapatkan pelayanan tertentu, rumah sakit wajib memenuhi itu. Menurut saya itu sudah sangat cukup,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini sistem akreditasi telah memiliki sekitar seribu indikator penilaian sehingga pembinaan dari pemerintah lebih dibutuhkan dibandingkan sanksi yang berpotensi membingungkan rumah sakit.
“Kunci Menteri Kesehatan sebagai pembina sangat kami harapkan, jangan membuat regulasi yang membingungkan,” katanya.
NOW ON AIR SSFM 100

