Selasa, 30 Juni 2026

Polda Jatim Bongkar Kasus Penyelundupan Kupu-Kupu Dilindungi hingga Gading Gajah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Jajaran kepolisian Polda Jawa Timur saat menunjukkan barang bukti tiga kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal hewan dilindungi, Selasa (30/6/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Dalam penyelundupan itu, tersangka berupaya mengelabui petugas dengan modus memanfaatkan sembilan jamaah umrah yang baru pulang dari Arab Saudi sebagai pembawa barang.

Roy menyebut pelaku menitipkan gading yang dibungkus aluminium foil, kertas hitam, kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan koper. Kepada para jamaah, HAJ mengaku jika barang itu merupakan aksesori mobil supaya tidak menimbulkan kecurigaan.

“Barang itu berasal dari luar negeri dan dimasukkan ke Indonesia melalui penitipan kepada jamaah umrah yang akan pulang. Gading dibungkus dengan aluminium foil, kertas hitam dan disamarkan sebagai aksesori mobil,” kata Roy.

Penyelundupan itu baru terungkap ketika petugas Bea Cukai Juanda mencurigai dan mengamankan sembilan koper milik jamaah umrah di Terminal 2 Bandara Juanda.

Dari koper-koper itu ditemukan total 53 potongan gading gajah yang dibawa tanpa sertifikat kesehatan dari negara asal maupun dokumen karantina.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 30 Juni 2026
31o
Kurs