Selasa, 13 Oktober 2026

Surat Edaran Wali Kota Surabaya Atur Larangan Pungutan Selain Tiga Jenis Iuran

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya diwawancarai soal uji coba pembukaan jalur radial road penghubung Jalan Mayjend Jonosewoyo sampai bundaran G-Walk hari ini, Senin (29/6/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Diketahui penerbitan SE ini menyusul dugaan pungutan yang sempat viral di kawasan Sememi, Kecamatan Benowo.

“Sudah kita lakukan sanksi tegas berupa pembinaan dan peringatan kepada RT/RW yang kemarin melakukan penarikan uang. Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) bersama jajaran pemerintah kota juga sudah turun langsung memberikan peringatan keras,” tandasnya. (lta/iss/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
29o
Kurs