“Jadi motifnya itu ya memang setelah hidup bersama dari apa Samarinda itu ya, bahwa di lokasi baru ini, di Madiun ini, sering terjadi percecokan yang dilatarbelakangi terkait kebutuhan hidup, ya. Ekonomi,” jelasnya.
Selain persoalan ekonomi, pertengkaran juga dipicu ucapan korban yang dianggap menyinggung perasaan tersangka. Namun, Jumhur membantah pertengkaran itu berkaitan dengan tuduhan bahwa korban menyebut tersangka mandul maupun persoalan status pernikahan.
“Oh, tidak-tidak. Tidak sampai ke sana, tidak sampai ke sana,” katanya.
Kemudian dalam perkembangan penyidikan lainnya, polisi juga menemukan fakta baru mengenai rencana tersangka menghilangkan jasad korban kedua yakni AG.
Berdasarkan keterangan terbaru, eksekusi putra korban ternyata dilakukan di dalam rumah orang tua tersangka, tepatnya di ruang tamu, bukan di dalam mobil Suzuki Karimun seperti pengakuan sebelumnya.
NOW ON AIR SSFM 100

