Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:15 WIB
AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim saat ditemui di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net
Menurut Jumhur, tersangka juga mempelajari penggunaan zat kimia tersebut melalui ChatGPT. Bahkan zat kimia itu sudah dibeli sekitar 19 Oktober, sebelum jasad korban dibakar pada 22 Oktober.
“Semua dipelajari (dengan AI), termasuk penggunaan zat kimia. Semua dipelajari,” jelasnya.
Sejauh ini, Jumhur menyebut kasus pembunuhan sadis tersebut masih dilakukan tersangka seorang diri. Pihaknya belum menemukan bukti indikasi keterlibatan orang lain dalam perkara ini.
“Satu (pelaku, sementara satu,” tandas Jumhur.(wld/ham/rid)