Rabu, 4 November 2026

Tersangka Pembunuhan Sadis Madiun Pelajari Cara Habisi Korban dan Mengibuli Polisi Lewat ChatGPT

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim saat ditemui di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Jasad korban sempat disimpan selama dua hari di lokasi tersebut sebelum dipindahkan ke rumah yang menjadi lokasi eksekusi.

“Satu lagi terkait eksekusi korban kedua, ya. Jadi ada perubahan, tadinya di Mobil Karimun sekarang berubah pernyataan di dalam rumah, di rumah orang tua itu, di ruang tamu. Jadi sempat disimpan di situ 2 hari, ya. Terus dipindah ke rumah yang lokasi (eksekusi) itu,” ucapnya.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik juga menemukan bukti pembelian drum dan zat kimia melalui penelusuran alat komunikasi tersangka.

Jumhur mengatakan, barang-barang itu disiapkan sebagai alternatif untuk menghilangkan jasad korban dengan cara merendamnya menggunakan larutan kimia atau difermentasi.

“Jadi itu drum itu untuk alternatif selain dibakar, tadinya mohon maaf, kata tersangka ya mau difermentasi. Difermentasi, dikasih larutan kimia, direndam tapi tidak terlaksana. Akhirnya ya dibakar,” ungkap Jumhur.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
30o
Kurs