Asas praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung tinggi karena penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Namun, prinsip tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pengusutan. Justru, proses hukum harus berjalan profesional dan mampu mengungkap seluruh rantai peristiwa, termasuk kemungkinan penyalahgunaan akses dan lemahnya pengawasan internal.
Menurut Bamsoet, terdapat lima langkah mendesak yang harus dilakukan pemerintah.
Pertama, Presiden perlu memerintahkan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan komunikasi kepala negara dan pejabat strategis. Pemeriksaan harus mencakup perangkat elektronik, akun, jaringan, jalur komunikasi, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan akses.
Audit tersebut perlu melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), Sekretariat Presiden, serta unit keamanan siber terkait. Pelaksanaannya harus tertutup, profesional, dan independen.













