Minggu, 16 November 2025

KPU DKI Diminta Antisipasi Pilkada Dua Putaran

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU DKI Jakarta mengantisipasi kemungkinan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan dua putaran.

“Jika yang muncul hanya dua pasangan calon cukup sekali putaran tapi kalau lebih dari dua harus diantisipasi,” kata Anggota KPU Hasyim Asyari saat Pencanangan Pemilihan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta 2017 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (18/9/2016) seperti dilansir Antara.

Hasyim menyebutkan DKI Jakarta dan beberapa daerah otonom lain memiliki ketentuan yang berbeda dengan daerah lain.

Di DKI Jakarta, calon pasangan gubernur dan wagub yang menang adalah yang mengantongi suara 50 persen suara plus 1.

Syarat tersebut akan sulit dipenuhi jika ada lebih dari dua calon pasangan yang maju dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar 15 Februari 2017 itu. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 16 November 2025
31o
Kurs