Dugaan penyadapan ilegal terhadap komunikasi Prabowo Subianto Presiden tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa
Persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran privasi kepala negara, melainkan juga mempertaruhkan keamanan nasional, integritas aparat penegak hukum, dan kredibilitas sistem pengawasan negara.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI mendesak agar dugaan penyadapan tersebut diusut secara cepat, objektif, independen, dan transparan.
Menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pencarian pihak yang diduga terlibat, tetapi juga harus membongkar kemungkinan adanya kelemahan sistem yang memungkinkan penyadapan terjadi.
“Jangan hanya berhenti pada siapa yang diduga melakukan penyadapan. Publik juga berhak mengetahui bagaimana sistem bisa ditembus, siapa yang memiliki akses, bagaimana mekanisme pengawasannya, dan mengapa sistem peringatan dini tidak mampu mencegah kejadian tersebut,” tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (4/11/2026).













