Rabu, 4 November 2026

Bamsoet: Jangan Cuma Cari Pelaku Penyadapan Presiden, Bongkar Juga Bobroknya Sistem Pengawasan!

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo Anggota Wantimpres. Foto: istimewa

Dugaan penyadapan ilegal terhadap komunikasi Prabowo Subianto Presiden tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa

Persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran privasi kepala negara, melainkan juga mempertaruhkan keamanan nasional, integritas aparat penegak hukum, dan kredibilitas sistem pengawasan negara.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI mendesak agar dugaan penyadapan tersebut diusut secara cepat, objektif, independen, dan transparan.

Menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pencarian pihak yang diduga terlibat, tetapi juga harus membongkar kemungkinan adanya kelemahan sistem yang memungkinkan penyadapan terjadi.

“Jangan hanya berhenti pada siapa yang diduga melakukan penyadapan. Publik juga berhak mengetahui bagaimana sistem bisa ditembus, siapa yang memiliki akses, bagaimana mekanisme pengawasannya, dan mengapa sistem peringatan dini tidak mampu mencegah kejadian tersebut,” tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
34o
Kurs