Senin, 12 Oktober 2026

Polri Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung, Termasuk Dugaan Libatkan Febrie Adriansyah

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Ia mengungkapkan, selama proses penyidikan penyidik Polri telah memeriksa 15 orang saksi dan dua ahli. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil penyidikan, Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan seorang pengusaha berinisial Don Ritto (DR).

Sementara itu, Rudi Margono Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt. Jampidsus) membenarkan bahwa Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara tersebut.

Menurut Rudi, pelimpahan itu menjadi bentuk komitmen bersama antara Polri dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara korupsi.

“Pelimpahan ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antarlembaga agar penanganan perkara dapat berlangsung lebih cepat dan efektif,” kata Rudi. (ant/saf/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
33o
Kurs