Senin, 6 Mei 2024

Jaman Mendesak Jokowi Bersikap Tegas Soal Rangkap Jabatan ASN di Lingkungan BUMN

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman). Foto: Istimewa

Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) mendesak Joko Widodo Presiden mengambil sikap tegas soal banyaknya posisi komisaris atau direksi BUMN yang diisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jaman adalah salah satu organisasi masyarakat (ormas) pendukung utama Joko Widodo dalam pemenangannya sejak Pemilihan Presiden 2014 lalu, yang juga mendukung Jokowi di Pilpres 2019.

Syaiful Amin Sekretaris DPD Jaman Jawa Timur meminta pemerintah serius menyelesaikan persoalan rangkap jabatan ini. “Sekarang saat yang tepat,” ujarnya, Senin (18/11/2019).

Syaiful menukil temuan Ombudsman RI, ada 222 dari 541 komisaris BUMN yang merangkap jabatan sebagai ASN. Menurutnya, sampai sekarang persoalan ini belum ditindaklanjuti serius.

“Bahkan kini anak-cucu perusahaan BUMN dan BUMD justru banyak dihuni ASN. Presiden harus tegas agar tidak ada lagi menteri-menterinya yang berbeda menafsirkan isi undang-undang,” katanya.

Rangkap jabatan, menurut Syaiful, secara tegas merupakan pelanggaran atas Pasal 33 Undang-Undang 19/2003 tentang BUMN yang menyebutkan bahwa komisaris BUMN dilarang merangkap jabatan lain.

Pasal 17 Undang-Undang 25/2009 tentang Pelayanan Publik juga melarang pejabat pelaksana pelayanan publik merangkap komisaris atau pengurus organisasi usaha instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.

“Rangkap jabatan juga bertentangan dengan etika profesi ASN. Sebab, salah satu fungsi utama PNS, sebagaimana diatur di Undang-Undang 5/2014 tentang ASN adalah pelaksana kebijakan,” katanya.

Syaiful menjelaskan, BUMN adalah salah satu ujung tombak terbesar perekonomian negara, sehingga harus dikelola dengan maksimal. Semua pengemban amanah di dalamnya, kata dia, harus betul-betul total.

Pemerintah, kata dia, harus menuntaskan ini di tengah lesunya ekonomi masyarakat. Jangan hanya bisa menaikan pajak progresif, pajak cukai, dan iuran lain yang memberatkan rakyat.

“Sementara BUMN sebagai ujung tombak perekonomian negara malah dimonopoli segelintir orang yang kinerjanya juga sangat diragukan. Jangan menunggu merugi dan dapat sorotan publik,” katanya.

Dalam keterangan pers yang didapat suarasurabaya.net, DPD Jaman Jatim membahas secara khusus masalah rangkap jabatan ini dalam rapat pimpinan di Surabaya, 9-10 Nopember lalu.

Rangkap jabatan ini, menurut Jaman, bukan hal baru dan belum terselesaikan sampai sekarang. Monopoli jabatan, kata Syaiful, tidak etis dan merugikan. Efektifitas dan totalitas menjalankan tugas pasti terpecah.

“Kita tidak kekurangan SDM di negeri besar ini. Banyak putra-putri terbaik bangsa yang sudah berbuat banyak dan berjuang tanpa pamrih untuk kemajuan bangsa dan negara ini,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus melakukan screening ulang pejabat publik yang menduduki posisi komisaris atau direksi di BUMN dan BUMD.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
29o
Kurs